Jakarta, IDN Times — Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seluruh Indonesia berlanjut hingga dua pekan ke depan, yakni 29 Agustus 2022.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, seluruh wilayah Indonesia termasuk Jabodetabek berada pada level 1, tak ada daerah di level 2, 3, atau 4.
“Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Bali mulai tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022,” kata Dirjen Bida Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8/2022).