Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal DPP Partai persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, jika Suharso Monoarfa telah dikukuhkan menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua umum, maka ia harus segera melepaskan jabatannya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Hal itu perlu dilakukan karena di dalam undang-undang telah diatur bahwa pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan.