Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto berencana kembali memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Hal itu akan diberikan bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada Desember mendatang.
"Kami baru saja melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas satu topik yaitu lanjutan dari rencana pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi terhadap semua orang yang baik dalam proses penyidikan, penuntutan maupun juga pelaksanaan pidana maupun mereka sudah selesai menjalani pidana untuk direhabilitasi," ujar Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers usai rapat koordinasi di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
