Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba 214,8 ton, senilai Rp29,37 triliun di Mabes Polri, Rabu (29/10/2025). Presiden Prabowo mengapresiasi Polri yang telah menyita ratusan narkoba tersebut.
Penyitaan barang bukti itu dilakukan dalam satu tahun pemerintahan presiden Prabowo, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
"Mereka rebut 214,8 ton yang nilai uangnya adalah Rp29,37 triliun dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali," ujar Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.
Prabowo mengatakan, narkoba merupakan salah satu ancaman nyata bagi negara. Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas dalam pemberantasan narkoba.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menceritakan tiga pesannya kepada Kapolri saat awal menjabat sebagai Presiden RI. Tiga pesannya yakni, berantas narkoba, penyelundupan dan judi online.
"Sehingga waktu itu saya sampaikan kepada Kapolri, Kapolri tugas utama polisi sekarang saya letakkan di pundak Anda, saya minta Kapolri tiga hal Anda yang memimpin untuk saya. Satu, Pemberantasan narkoba. Dua, penyelundupan. Tiga, judi online," imbuhnya.
