Presiden Prabowo Bakal Pimpin Pemusnahan Barbuk Narkoba 29,37 Triliun

- Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan 214,84 ton narkoba senilai Rp 29,37 triliun.
- Pemusnahan dilakukan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada 29/10/2025.
- Narkoba dan uang sebagai barang bukti akan dimusnahkan menggunakan mesin insinerator oleh Presiden.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto bakal memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton. Narkoba senilai Rp29,37 triliun ini didapat dari pengungkapan kasus pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan hari ini (29/10/2025). Pantauan IDN Times, barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate disusun di tengah lokasi acara.
Narkoba dengan kemasan warna-warni itu ditumpuk setinggi satu meter dengan panjang kurang lebih lima meter. Selain barang bukti narkoba, terlihat tumpukan uang menjadi barang bukti. Aset berupa mobil dan tanah juga terpampang dalam sebuah tulisan dengan total senilai Rp241 miliar.
Berdasarkan informasi yang didapat, Presiden bakal tiba di lokasi pukul 13.00 WIB. Nantinya Presiden akan memusnahkan barang bukti narkoba di mesin insinerator yang telah disiagakan dilokasi sebanyak tiga unit.


















