Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto membuka opsi untuk pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) tanah sementara milik sejumlah perusahaan yang berada di Pulau Sumatra. Kebijakan itu ditempuh untuk penyediaan lahan bagi hunian sementara korban banjir Sumatra. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu kemarin, nyaris 1 juta orang kini mengungsi.
Sedangkan, hunian sementara yang diusulkan oleh BNPB adalah prefabrikasi dengan luas 8X5 meter atau tipe rumah 36. Menurut Suharyanto, pengungsi lebih baik tinggal di hunian sementara ketimbang tenda pengungsi. Ia menjelaskan kepada Prabowo, harga per unit hunian sementara mencapai Rp30 juta.
"Ada WC dan kamar mandi?" tanya Prabowo kepada Suharyanto pada Minggu malam, 7 Desember 2025.
"Ada satu WC dan kamar mandi," kata Suharyanto merespons Prabowo.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai biaya untuk membangun hunian sementara Rp30 juta per unit tergolong murah. BNPB pun mengusulkan agar pengungsi tinggal di hunian sementara maksimal satu tahun.
"Setelah itu, baru dipindahkan ke hunian tetap yang lebih layak," tutur dia.
Meski begitu, Suharyanto tak menampik ada beberapa kejadian di mana para pengungsi tinggal di hunian sementara lebih dari satu tahun. Tetapi, hal itu dipicu ketidaktersediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap.
Jenderal bintang tiga dari TNI Angkatan Darat (AD) itu mengatakan butuh waktu enam bulan untuk bisa membangun hunian sementara. Tetapi, Prabowo berpesan agar pembangunan hunian sementara dilakukan lebih cepat dari enam bulan.
"Tetapi, kami meminta satgas dari TNI dan Polri (membantu pembangunan hunian sementara)," katanya.
