Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk perhatian besar terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia.
Prasetyo mengatakan, gagasan pembentukan Ditjen Pesantren berawal dari peristiwa yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Dari peristiwa tersebut, pemerintah menemukan perlunya perhatian yang lebih serius terhadap kondisi pesantren di seluruh Indonesia.
“Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang itu bermula dari beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo, yang kemudian dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa nampaknya kita semua pemerintah perlu, untuk memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren kita, yang menurut data yang tercatat hari ini berjumlah kurang lebih 42 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata dia.
Prasetyo menambahkan, perhatian Presiden Prabowo tidak hanya tertuju pada pondok pesantren, tetapi juga mencakup lembaga pendidikan berbasis agama lainnya serta rumah ibadah.
“Termasuk kemudian beliau menyampaikan bahwa tidak hanya pondok pesantren, tetapi juga lembaga-lembaga pendidikan berbasis agama yang lain, termasuk rumah-rumah ibadah, baik masjid, musala, kemudian gereja, dan rumah-rumah ibadah yang lain untuk dipastikan dari sisi teknis sipil keamanannya itu memenuhi standar-standar minimal,” kata dia.