Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil. Dia menekankan hukum tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mengerjai lawan politik.
"Kita harus tegakkan hukum dengan baik. Tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik. Tidak boleh dan saya tidak mau," katanya dalam Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Prabowo menyebutkan dirinya telah membuktikan keberanian dalam mengambil keputusan terkait abolisi dan amnesti bila dirasa perlu, dengan tujuan menjaga keadilan dan kepastian hukum.
Menurut Prabowo, pengadilan harus mengambil keputusan secara adil dan “beyond a reasonable doubt”, serta tidak boleh ada keraguan dalam menentukan putusan bagi terdakwa yang mungkin tidak bersalah.
"Saya sudah buktikan. Ya, saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu. Jadi pengadilan kita harus memberi keputusan yang adil," tegasnya.
Sebagai pemegang mandat dari rakyat, Prabowo menyatakan tanggung jawabnya untuk memastikan adanya Rule of Law dan kepastian hukum di Indonesia.
"Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita. Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara," kata Prabowo.
