Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang meminta jasad petugas KPPS yang meninggal divisum. Hal tersebut disampaikan oleh Prabowo di kediamannya, Kertanegara, Rabu (8/5) kemarin.
Menanggapi hal itu, Arief mengatakan, jika mau melakukan autopsi, maka kubu Prabowo harus meminta izin kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal. Sebab, mereka lah yang menentukan apakah bisa dilakukan autopsi atau tidak.