Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melaporkan pemerintah berhasil menguasai kembali 3,1 juta hektare kawasan hutan yang digunakan untuk perkebunan sawit dan dinilai melanggar aturan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Sidang Tahunan MPR, DPR-DPD RI Tahun 2025.
“Tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka, ada yang dipanggil PPKP tidak mau datang. Kami terbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Dan pada hari ini, saya melaporkan di majelis ini bahwa Pemerintah Republik Indonesia sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan, tapi kita belum verifikasi. Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektare, dan dari 3,7 juta hektare, 3,1 juta sudah dikuasai kembali,” ujar Prabowo, Jumat (15/8/20250.
Ia menambahkan, ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 18 tahun lalu terkait penyitaan kebun sawit, namun tidak dijalankan oleh aparat penegak hukum saat itu.
“Saya tidak tahu kenapa, tapi saya telah merintahkan dikuasai kembali oleh negara. Untuk itu, kita telah menggunakan pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut. Karena sering terjadi perlawanan, berani-berani melawan pemerintah NKRI yang kita hadapi,” kata dia.
Selain perkebunan sawit, Prabowo juga menyoroti tambang ilegal yang merugikan negara. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian minimal Rp300 triliun.
“Setelah ini, kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita,” ucap dia.
Prabowo juga memberi peringatan, pemberantasan ini tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap pihak yang memiliki pengaruh besar.
“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat. Dan sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan anggota semua partai, termasuk partai saya Gerindra, cepat-cepat kalau ada terlibat, Anda jadi justice collaborator. Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” ujar dia.