Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto Rapat Terbatas Virtual dari Inggris, Bahas Penertiban Hutan (Instagram/@sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo Subianto Rapat Terbatas Virtual dari Inggris, Bahas Penertiban Hutan (Instagram/@sekretariat.kabinet)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas secara virtual, pada Senin (19/1/2026) di sela kunjungannya ke Inggris

  • Rapat terbatas membahas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) secara virtual, pada Senin (19/1/2026). Hal itu karena Presiden Prabowo sedang kunjungan kerja ke London, Inggris.

Momen rapat terbatas itu diunggah di akun Instagram @sekretariat.kabinet. Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ikut dalam rapat terbatas.

"Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara serta Kepala BPKP, pada Senin, 19 Januari 2026," tulis akun @sekretariat.kabinet.

1. Rapat terbatas membahas Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Subianto Rapat Terbatas Virtual dari Inggris, Bahas Penertiban Hutan (Instagram/@sekretariat.kabinet)

Rapat tersebut membahas mengenai perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan. Satgas tersebut dibentuk Prabowo sejak Januari 2025.

"Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Kehutanan, dan Sekretaris Kabinet RI yang tengah berada di London," tulis akun @sekretariat.kabinet.

2. Satgas PKH sudah setor Rp6,6 T hasil sitaan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang hasil penindakan Rp6.625.294.190.469,72 (Rp6,6 triliun) ke Pemerintah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada hari ini (24/12/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan uang hasil penindakan Rp6.625.294.190.469,72 (Rp6,6 triliun) ke pemerintah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada hari ini (24/12/2025). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merincikan sebanyak Rp2,3 Triliun merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH. Sementara sebanyak Rp4,2 Triliun merupakan hasil penyelamatan Keuangan Negara dari hasil korupsi.

“Satgas PKH juga menyerahkan kembali Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dengan total luas mencapai 896.969,143 hektare,” kata Burhanuddin di depan Presiden Prabowo Subianto.

3. Satgas PKH telah kuasai sejumlah lahan

Jaksa Agung ST Burhanuddin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Burhanuddin menyebut Satgas PKH telah menguasai lahan perkebunan seluas 4 juta hektare dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun. Selain itu, kata dia, Satgas PKH juga telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil Penguasaan Kembali kepada kementerian terkait seluas 2,4 juta hektare.

Dengan rincian diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1,7 juta hektare untuk lahan perkebunan kelapa sawit. Kemudian seluas 688 ribu hektare (ha) kepada kementerian terkait untuk pemulihan kawasan hutan konservasi. Serta 81 ribu hektare untuk dijadikan kembali kawasan hutan di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo.

Editorial Team