Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) segera membentuk lembaga baru yang berfungsi untuk mengelola sumber dana umat secara transparan dan profesional. Institusi baru itu akan diberi nama Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU).
Prabowo mengaku mendapat laporan bila dana umat dikelola dengan baik maka nilainya bisa mencapai Rp500 triliun per tahun.
"Saya diberi laporan oleh Menteri Agama kalau dana umat dikelola dengan baik, itu jumlahnya minimal bisa mencapai Rp500 triliun satu tahun," ujar Prabowo ketika menghadiri pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).
Ide untuk membentuk LPDU itu sudah disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada Oktober 2025. Ketika itu, Nasaruddin mengatakan, LPDU dirancang sebagai wadah untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan berbagai sumber dana umat secara profesional dan transparan.
LPDU, kata Nasaruddin, dapat mengoptimalkan potensi besar ekonomi umat di Tanah Air. Selama ini banyak sumber dana keagamaan yang tersebar dan belum dikelola secara terpusat.
Prabowo mengatakan, bila LPDU sudah dibentuk maka dapat berkantor di bangunan baru yang berlokasi di depan Bunderan Hotel Indonesia. Rencananya di atas tanah seluas 4.000 meter persegi itu akan dibangun gedung setinggi 40 lantai. Sejumlah ormas Islam, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa berkantor di sana.
"Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden RI telah menyediakan lahan di depan Bunderan HI sebesar kurang lebih 4.000 meter (persegi) untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam seperti Badan Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga lain, termasuk ormas Islam," katanya.
"Rencananya akan dibangun 40 lantai," imbuhnya.
Pemberian lahan itu merupakan respons atas permintaan Menag Nasaruddin lantaran lokasi kantor MUI yang kurang strategis. Bila dibangun, maka kantor MUI dan ormas Islam lain akan tepat berada di jantung ibu kota Jakarta.
