Ketua DPR-RI Puan Maharani sedang berpidato di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (25/3/2025). (dpr.go.id/Jaka)
Mulanya, Puan meminta Ketua Komisi 1 DPR RI Fraksi PDIP sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto untuk menyampaikan laporan. Dalam laporannya, Utut menegaskan, perubahan UU TNI tetap pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia (HAM), serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah ditetapkan.
"Kami berharap dan mohon seluruh anggota untuk ikut membantu dalam pengambilan keputusan di tingkat II untuk menyetujui perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)," kata dia.
Selanjutnya, Puan meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat, apakah RUU TNI ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta rapat.