Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengukuhkan 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (15/8/2025). Diketahui, siswa dan siswi tersebut telah melalui proses seleksi oleh Panitia Seleksi Paskibraka di bawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta.
"Hari ini, saya mengukuhkan Paskibraka DKI Jakarta yang berjumlah 42 orang dan akan bertugas hingga 1 Juni 2026," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dikutip dari siaran pers, Sabtu (16/8/2025).