Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pramono: Golongan Baru Penerima Layanan Gratis Jakarta Berlaku 1 Januari 2027
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Puncak Peringatan Hari Perhubungan Nasional Provinsi Jakarta dan Pelopor Kita Awards Tahun 2026, di Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026). (IDN Times/Herka Yanis)
  • Program Namu Balai Kota mendapat antusiasme tinggi hingga antrean pendaftaran menjadi panjang pada hari pertama pelaksanaannya.

  • Kunjungan ke kompleks Balai Kota akan dibuka rutin dua kali sebulan melalui walking tour dengan pembagian beberapa shift.

  • Program ini memungkinkan warga melihat sejumlah ruang pemerintahan dan pernah memiliki program serupa pada 2015.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
29 September 2026

Pemprov DKI memastikan tarif TransJakarta akan berubah mulai 1 Januari 2027. Pramono menyebut tarif transportasi umum Jakarta tidak berubah selama 20 tahun.

4 Oktober 2026

Pramono mengumumkan penambahan enam golongan penerima Kartu Layanan Gratis Jakarta. Jumlah penerima subsidi bertambah dari 15 menjadi 21 golongan.

1 Januari 2027

Enam golongan baru penerima layanan gratis mulai berlaku. Tarif TransJakarta dan Transjabodetabek juga akan disesuaikan, dengan besarannya disampaikan pada tanggal tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Golongan penerima Kartu Layanan Gratis Jakarta akan bertambah dari 15 menjadi 21, bersamaan dengan penyesuaian tarif TransJakarta dan Transjabodetabek.
  • Who?
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kebijakan ini. Penerima tambahan mencakup pendamping difabel, pencari kerja, pasien rujukan rutin, pelajar-mahasiswa tidak mampu di luar KJP/KJMU, serta UMKM.
  • Where?
    Kebijakan berlaku di Jakarta. Pramono menyampaikan keterangan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur.
  • When?
    Tambahan golongan penerima layanan gratis dan tarif baru transportasi umum dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2027.
  • Why?
    Penyesuaian dilakukan karena tarif transportasi umum di Jakarta tidak berubah selama 20 tahun, dengan perluasan subsidi layanan gratis bagi golongan tambahan.
  • How?
    Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pada awal 2027 setelah masa sosialisasi. Besaran tarif baru TransJakarta dan Transjabodetabek hingga saat ini belum ada kepastian dan akan disampaikan 1 Januari 2027.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mulai 1 Januari 2027, ada enam kelompok baru yang bisa naik layanan Jakarta gratis. Mereka adalah pendamping difabel, orang cari kerja, pasien yang sering ke rumah sakit, pelajar dan mahasiswa miskin, serta UMKM. Gubernur Pramono Anung juga bilang harga TransJakarta akan berubah, tapi harganya belum diberi tahu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perluasan Kartu Layanan Gratis menjadi 21 golongan menunjukkan upaya menjaga akses transportasi bagi kelompok dengan kebutuhan beragam, mulai dari pendamping difabel hingga pencari kerja, pasien rujukan, pelajar tidak mampu, dan UMKM. Pemberlakuan pada awal 2027 juga memberi waktu sosialisasi yang panjang, sementara respons publik terhadap rencana penyesuaian tarif sejauh ini berlangsung cukup damai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, golongan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) di Jakarta yang baru akan berlaku pada 1 Januari 2027.

Setidaknya ada tambahan enam golongan baru penerima layanan gratis tersebut dari semula 15 menjadi 21.

"Untuk tambahan enam golongan berlaku mulai 1 Januari. Sekaligus berkaitan dengan penyesuaian harga" kata Pramono di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, dikutip dari ANTARA, Minggu (4/10/2026).

1. Besaran tarif baru TransJakarta belum disampaikan

Potret Bus Transjakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Meski demikian, Pramono masih belum mau menyampaikan besaran tarif TransJakarta hingga Transjabodetabek yang akan mengalami penyesuaian.

Dia mengatakan, hal tersebut akan disampaikan pada 1 Januari 2027 mendatang.

"Tetapi yang alhamdulillah dari sejak kami sampaikan ke publik tentang adanya penyesuaian harga sampai dengan hari ini respons publiknya cukup damai," kata dia.

2. Enam golongan yang dapat subsidi

Pelepasan Mudik Asyik 50 difabel bersama KAI, BSI, Kemenhub, Minggu (7/4/2024). (IDN Times/Maulana Ridhwan Riziq).

Adapun enam golongan tambahan yang mendapat subsidi yakni, pertama, pendamping penyandang difabel, warga Jakarta yang sedang mencari kerja, pasien rujukan rutin yang berulang ke rumah sakit, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar KJP dan KJMU, serta UMKM.

Tambahan enam golongan tersebut menambah daftar 15 golongan yang sebelumnya sudah dapat subsidi. 15 golongan tersebut:

1. Peserta didik pemegang KJP Plus dan KJMU

2. Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak

3. Penghuni rusunawa

4. Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK

5. PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta

6. ASN dan pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta

7. Penyandang difabel

8. Penduduk lanjut usia (lansia)

9. Veteran Republik Indonesia

10. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta

11. Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD

12. Penjaga rumah ibadah

13. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

14. Jumantik, pengurus Karang Taruna, Dasawisma, atau pengurus Posyandu

15. Anggota TNI dan Polri

3. Tarif TransJakarta akan berubah

Bus Transjakarta Koridor Puri Beta dan CBD (Rute 13B dan 13) mogok, penumpang ramai-ramai jalan kaki, Rabu (12/8/2026) malam. (IDN Times/Margith Juita D.)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan tarif TransJakarta akan berubah mulai 1 Januari 2027. Kepastian itu disampaikan Pramono dalam Puncak Peringatan Hari Perhubungan Nasional Provinsi Jakarta dan Pelopor Kita Awards Tahun 2026 di Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).

Pramono mengatakan, tarif transportasi umum di Jakarta tidak mengalami perubahan selama 20 tahun. Karena itu, pemerintah memilih awal 2027 sebagai waktu pemberlakuan tarif baru.

"Kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027. Sehingga ada kesempatan yang cukup panjang untuk melakukan sosialisasi," ucap Pramono.

Curated For You

Editorial Team

Related Article