Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berharap aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026) berlangsung secara damai dan tidak merusak fasilitas publik.
Pramono menegaskan, dalam negara demokrasi, hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, dan melakukan aksi unjuk rasa telah dijamin oleh undang-undang.
"Di dalam negara demokrasi, hak untuk menyampaikan pendapat dan berunjuk rasa itu dijamin oleh undang-undang. Dan tentunya saya sebagai yang dulu aktivis, sangat menghormati dan menghargai itu," ujar Pramono di Balai Kota.
Sebagai mantan aktivis yang kini menjabat sebagai Gubernur Jakarta, Pramono meminta agar aspirasi mahasiswa disampaikan dengan cara yang baik dan tetap menjaga ketertiban.
"Apalagi sekarang menjadi Gubernur Jakarta, saya sungguh sangat berharap dan meminta aspirasi itu disampaikan dengan cara sebaik-baiknya," katanya.
Ia mengingatkan agar aksi demonstrasi tidak berujung pada perusakan fasilitas umum karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat.
"Yang paling penting jangan kemudian fasilitas publik itu dirusak, diganggu, atau dicederai. Karena bagaimanapun kalau fasilitas publik itu dirusak, yang rugi adalah publik sendiri," kata dia.
Pramono kembali menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat selama dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas publik.
"Sekali lagi, kami, saya terutama sebagai Gubernur Jakarta, mengharapkan penyampaian pendapat ini silakan dilakukan sebaik-baiknya tanpa melakukan perusakan terhadap fasilitas publik," ujarnya.
