Sementara, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani membantah pernah ikut terlibat dalam pembahasan proyek KTP Elektronik yang telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Apalagi ketika itu, PDI Perjuangan adalah partai oposisi, sehingga sulit terlibat dalam proyek pemerintah.
"Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu. Jadi, semua hal-hal yang berkaitan dengan hal-hal yang ada di DPR tentu saja ada, tapi saya gak ikut membicarakan proyek e-KTP," kata Puan yang ditemui di kantornya pada hari ini.
Ia pun membantah keterangan Novanto di persidangan yang menyebut ikut menerima uang sebesar US$ 500 ribu. Puan mengatakan mendukung proses hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK.
"Kami dukung proses hukum yang ada di KPK atau proses hukum yang sedang berjalan. Jadi, semuanya ini masalah hukum, harus didasari dengan fakta-fakta hukum," tutur dia.