Bekasi, IDN Times - Polsek Tambun Selatan menangkap pria berinisial A (24) karena telah melakukan pencurian sepeda motor di sebuah minimarket wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (7/9/2024) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi setelah buron selama empat bulan.
"Pelaku diamankan pada Senin, 20 Januari 2025 di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).