Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, diperiksa atas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko 'Jokowi' Widodo. Abraham Samad memenuhi panggilan dari tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Rabu (13/8/2025).
Diketahui, Abraham Samad bersama empat tokoh lainnya yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah dilaporkan oleh Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik dengan menuding mantan Gubernur DKI Jakarta itu memiliki ijazah palsu.
Berikut profil Abraham Samad, Eks Ketua KPK yang ada di Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang dihimpun oleh IDN Times.