Jakarta, IDN Times - "Kalau pemerintah mengabaikan atau malah menempatkan pelaku korupsi di jabatan struktural, akan ada pandangan buruk dari publik mengenai pemerintah," demikian ujar Bupati Cianjur, Rivan Irvano Muchtar pada (7/11) lalu di hadapan para pejabat Pemkab.
Rivan tengah berbicara dan mendorong agar para pejabat menahan diri dari godaan untuk berbuat korupsi. Menurut Rivan, sistem dan teknologi yang kini lebih transparan sesungguhnya menyulitkan para pejabat di daerah untuk berbuat korupsi. Apalagi sanksinya kalau terbukti tidak main-main, bisa langsung dipecat.
Tapi, itu pernyataan Rivan satu bulan lalu. Kini, ia seolah menelan air ludahnya sendiri lantaran ia kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/12). Irvan diduga berbuat hal yang keji yakni memotong dana anggaran pendidikan yang ditujukan bagi 140 SMP di Kabupaten Cianjur.
Ia tertangkap tangan akan menerima fee dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang sedianya akan disetorkan oleh kepala dinas. DAK 2018 di sektor pendidikan bagi Kabupaten Cianjur mencapai Rp48,6 miliar. Namun, sejak awal 14,5 persen dari DAK itu sudah dianggarkan oleh Rivano untuk kepentingan lain. Sebanyak 7 persen di antaranya malah dipastikan masuk ke kantong pribadinya.
Padahal, semula dana tersebut bisa digunakan untuk oleh kepala SMP untuk membeli berbagai peralatan pendidikan di dalam kelas atau pengadaan fasilitas lain di sekolah. Maka tak heran Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan sangat menyesalkan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Irvan.
"KPK perlu menegaskan bahwa korupsi di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara atau daerah, tetapi lebih buruk dari itu. Korupsi di sektor pendidikan bisa merusak masa depan bangsa. Padahal, warga bisa menjadi lebih maju melalui pendidikan yang berkualitas," ujar Basaria ketika memberikan keterangan pers pada Rabu malam kemarin.
Lalu, bagaimana rekam jejak Irvan? Apakah selama ini ia tergolong kepala daerah yang berprestasi?