Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan. Ia diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli merupakan pensiunan Polri yang menjabat sebagai Ketua KPK sejak 2019. Berikut profil singkatnya:

Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Firli Bahuri merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1990. Di kepolisian, Firli sempat menjabat di berbagai posisi yakni:

• Kapolres Persiapan Lampung Timur (2001)
• Wakapolres Lampung Tengah
• Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2005)
• Kapolres Kebumen (2006)
• Kapolres Brebes (2007)
• Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009)
• Asisten Sespri Presiden (2010)
• Dirreskrimsus Polda Jateng (2011)
• Ajudan Wapres RI (2012)
• Wakapolda Banten (2014)
• Karodalops Sops Polri (2016)
• Wakapolda Jateng (2016)
• Kapolda NTB (2017)
• Deputi Penindakan KPK (2018)
• Kapolda Sumatera Selatan (2019)
• Ketua KPK (2019)

Firli merupakan pimpinan KPK paling kaya. Per 2022, ia memilik total kekayaan Rp22,86 miliar.

Kekayaan Firli melonjak hingga Rp4,6 miliar selama menjabat Pimpinan KPK. Kekayaannya itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp10,4 miliar, kendaraan Rp1,7 miliar, serta kas dan setara kas Rp10,6 miliar.

Editorial Team