Lambang Partai Buruh (dok Partai Buruh)
Dihimpun dari berbagai sumber, Partai Buruh sejatinya sudah berdiri sejak masa reformasi 1998. Bahkan partai politik yang didominasi warna oranye ini langsung jadi peserta Pemilu 1999.
Namun kala itu, Partai Buruh masih menggunakan nama berbeda, yakni Partau Buruh Nasional. Kemudian sempat berganti lagi menjadi Buruh Sosial Demokrat. Organisasi dan tokoh pertama pendiri Partai Buruh adalah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Muchtar Pakpahan.
Partai Buruh sebenarnya sudah tiga kali mengikuti pemilu, tetapi perolehan suaranya tak pernah mencapai lebih dari satu persen. Partai Buruh Nasional, pertama kali terjun ke politik pada Pemilu 1999, hanya memperoleh 140.980 suara atau 0,13 persen dari total suara nasional.
Kemudian pada Pemilu 2004, dengan nama Partai Buruh Sosial Demokrat, mereka memperoleh 636.397 suara atau 0,56 persen. Terakhir, pada Pemilu 2009 memperoleh 265.203 suara atau 0,25 persen.
Sementara, jika mengacu Partai Buruh dideklarasikan pada 1 Mei 2005 di Pekanbaru, Riau, yang merupakan kelanjutan dari Partai Buruh Sosial Demokrat yang didirikan pada 1 Mei 2001 di Jakarta. Partai Buruh merupakan kelanjutan dari partai sebelumnya dengan nama yang sama, tertuang Nomor Keputusan Kemenkumham RI Nomor M.HH.10.AH.11.01 Tahun 2010.
Setelah absen di dua pemilu terakhir, kini Partai Buruh mendeklarasikan diri untuk ikut kembali pada Pemilu 2024. Saat ini, Partai Buruh diketuai Said Iqbal, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Partai Buruh mengklaim punya lima juta anggota yang tergabung dalam berbagai serikat buruh di Indonesia.