Jakarta, IDN Times - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dilaporkan ke polisi, terkait pernyataannya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai "pembunuh jutaan rakyat" dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
Ribka dilaporkan oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) Ketua DPP PDIP itu ke Bareskrim Polri, Rabu (12/11/2025).
Pada masa pandemik, Ribka juga menjadi sorotan publik karena menolak divaksinasi COVID-19. Penolakan tersebut disampaikan Ribka dalam rapat kerja perdana dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, dan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir pada Selasa, 12 Januari 2021.
"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin. Kalau dipaksa ini akan jadi pelanggaran HAM, lho. Gak boleh dipaksa begitu,” kata Ribka dalam rapat kerja tersebut.
Penolakan Ribka tersebut membuat PDIP geram, hingga akhirnya ia dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII berdasarkan surat Fraksi PDIP DPR Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022 tertanggal 18 Januari 2021, yang ditandatangani Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto. Lalu seperti apa sosok Ribka Tjiptaning?
