Jakarta, IDN Times - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikaji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kajian dilakukan untuk memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan program yang menjadi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu
"Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring Pencegahan KPK. Dari kajian itu nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (15/10/2025).