Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya ketika berselancar di dunia internet. Pasalnya, prostitusi online kini mulai menyasar anak-anak.
Prostitusi Online Mulai Menyasar Anak, Usia 9-11 Tahun Menjadi Target

Take a Deeper Read
1. Pemerintah edukasi orang tua tentang pola asuh yang baik
"Misalnya dengan mengedukasi orang tua tentang cara mengasuh anak yang baik. Ada modul yang diberikan kepada organisasi masyarakat. Anak muda juga diajarkan menggunakan gadget dengan positif," ujar Danti di Kantor KPPPA Jakarta, Kamis (5/4).
2. Melakukan kajian prostitusi online
"Kami juga sedang melakukan kajian mengenai kasus ini di Jabodetabek. Tingginya kasus seperti apa, termasuk juga kajian melihat regulasi ke depan. Nantinya ada rekomendasi untuk pemerintah, khusus KPPPA," imbuh Danti.
Danti menjelaskan, kajian tersebut dilakukan lantaran pemerintah belum memiliki data pasti mengenai jumlah kasus prostitusi online yang menyasar anak-anak.
"Selama ini dari kabupaten/kota memberikan laporan semua kasus saja. Ke depannya perlu dipilah lagi, berapa besar kasus online dan offline," kata Danti.
3. Anak usia 9-11 tahun terhitung rentan
Menurut Danti, anak yang rentan dieksploitasi prostitusi online adalah 9-11 tahun. Mereka pada umumnya diberikan fasilitas gadget oleh orang tua, namun minim pengawasan.
"Banyak kejadian kasus kejahatan seksual yang dilakukan atau dialami anak-anak. Ini karena mereka kerap membuka situs porno. Maka penggunaan gadget tersebut harus diawasi orang tua," ungkap Danti.
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Cegah Prostitusi Online, Pemerintah Akan Kerja Sama dengan Penyelenggara Jasa Internet07 Apr 2018, 15:25 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- Di Balik Bisnis Prostitusi Online di Negeri Syariat24 Mar 2018, 10:30 WIB
- Cegah Prostitusi Online, Pemerintah Akan Kerja Sama dengan Penyelenggara Jasa Internet07 Apr 2018, 15:25 WIB
- Di Balik Bisnis Prostitusi Online di Negeri Syariat24 Mar 2018, 10:30 WIB