Kejagung Sita Amplop dan Gawai dari Mobil Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu (17/5/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate akan segera menjalani sidang kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Rencananya ia akan disidang di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 27 Juni 2023.
"Sidang 27 Juni 2023," ujar Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).
Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.
Kasus ini bermula ketika Kejagung mengumumkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada November 2022. Kementerian Kominfo dan sejumlah kantor swasta pun sempat digeledah usai kasus ini naik penyidikan.
Selain Johnny, Kejaksaan Agung juga menetapkan enam pihak lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan sejumlah pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.