Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PT MIB: Melani Mecimapro Gelar 19 Konser Besar usai Konser TWICE
Komisaris PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), William Putra Utomo (kanan) saat ditanya jaksa penuntut umum (kiri) di PN Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal konser-konser yang digelar Mecimapto setelah PT MIB memberikan teguran terakhir pada 19 September 2024.

  • Tim kuasa hukum terdakwa menyatakan keberatannya atas pernyataan soal 19 konser yang digelar kliennya.

  • PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) hanya meminta pengembalian dana Rp10 miliar tanpa bagi hasil karena sudah mengakhiri perjanjian.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, menggelar 19 konser besar setelah konser TWICE berlangsung sukses pada 23–25 Desember 2023 di Jakarta International Stadium.

Hal itu diungkapkan Komisaris PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), William Putra Utomo, dalam sidang kasus penggelapan dan penipuan pembiayaan konser TWICE sebesar Rp10 miliar oleh terdakwa Melani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan William terkait pengetahuannya soal kendala dan alasan Melani tidak menyerahkan laporan kegiatan atau keuangan dan pengembalian dana Rp10 miliar.

“Sepengetahuan saudara ketika sudah diminta kembalikan dana, apa sih kendala dan alasan PT MCP tidak memfollwup itu?” tanya jaksa.

“Jujur saya tidak tahu kenapa, meskipun 3 September 2024 sudah berakhir perjanjian,” jawab William.

1. Jaksa menanyakan konser yang digelar Mecimapro setelah TWICE

Sidang lanjutan perkara penipuan dan penggelapan pembiayaan konser TWICE dengan terdakwa Melani Mecimapro di PN Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jaksa kemudian menanyakan soal konser-konser yang digelar Mecimapto setelah PT MIB memberikan teguran terakhir pada 19 September 2024. Sedangkan saat itu, Mecimapro belum memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan dana pembiayaan konser TWICE dari PT MIB ke PT MCP.

“Dari 19 September hingga saat ini, apakah MCP ini menggelar konser yang tanda kutip punya beban biaya?” tanya jaksa.

“Ada banyak sekali. Kita juga bingung 2024 hingga 2025 setelah projek TWICE, Mecimapro menggelar 19 konser besar, datanya publik,” ungkap William.

2. Tim kuasa hukum Melani sampaikan keberatan

Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mendengar hal itu, tim kuasa hukum terdakwa menyela pernyataan William. Salah satu pengacara Melani menyatakan keberatannya atas pernyataan soal 19 konser yang digelar kliennya.

“Keberatan Yang Mulia, kita terkait TWICE saja, tidak ada relevansinya konser-konser lain itu,” ujar pengacara.

3. PT MIB hanya minta pengembalian dana Rp10 miliar tanpa bagi hasil

Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jaksa kemudian melayangkan pertanyaan kembali kepada William, tentang pengetahuannya soal faktor-faktor Melani tidak memenuhi kewajibannya.

“Kami tidak paham kenapa laporan kegiatan, keuangan, pengembalian dana tidak dikirimkan, kita tidak minta bagi hasil karena 3 September kita sudah mengakhiri perjanjian, kita hanya minta pengembalian dana Rp10 miliar. Kemana Rp10 miliar itu? Saya juga tidak tahu,” ujar William.

Editorial Team