Jakarta, IDN Times - PT Yarindo Farmatama akhirnya buka suara setelah salah satu produk obat sirop masuk dalam lima obat yang ditarik karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
PT Yarindo Farmatama selaku produsen obat Flurin DMP sirop menyatakan, produk obat Flurin DMP tidak menggunakan pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam bentuk apapun seperti yang ditemukan BPOM.
"Kami selalu mengedepankan transparansi dan langkah kooperatif-kolaboratif dengan BPOM dan pihak kepolisian untuk secara bersama-sama menelusuri faktor penyebab cemaran obat yang terjadi," ujar Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama dilansir ANTARA, Senin (31/10/2022).