Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri peringatakan konferensi Asia Afrika ke-71 di Kota Bandung, Minggu (19/4/2026). IDN Times/Debbie SUtrisno
Para penggugat terdiri dari individu dan organisasi, di antaranya Marzuki Darusman, Ita Fatia Nadia, Kusmiyati, I Sandyawan Sumardi, serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia, dan Yayasan Kalyanamitra. Mereka meminta pengadilan menyatakan pernyataan Fadli Zon sebagai perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.
Aktivis perempuan Fatia Nadia menegaskan, perkosaan massal Mei 1998 bukan sekedar rumor karena bersama Kalyanamitra turut mendampingi korban secara langsung. Perempuan yang karib disapa Ita itu menilai, perkosaan Mei 1998 di Indonesia dapat dikatakan tragedi kemanusiaan yang paling hebat. Bahkan, peristiwa yang terjadi 27 tahun itu bisa disejajarkan dengan tragedi perkosaan di Bosnia Herzegovina dan Rwanda.
"Ini merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh negara untuk menghapus peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat, meskipun pada tahun 2023 sudah diumumkan peristiwa Mei 1998 dimasukan ke dalam peristiwa pelanggaran HAM berat," kata Ita.