Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta adanya penjelasan utuh tentang kerja sama TNI dan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Menurut Puan, kerja sama itu harus dijelaskan secara utuh apakah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.
Kerja sama itu tertuang dalam telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 pada 5 Mei 2025 tentang perintah menyiapkan dan mengerahkan personel dan alat kelengkapan dalam rangka pengamanan Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
Puan tidak mau nantinya kerja sama TNI dan Kejaksaan ini menimbulkan fitnah sehingga memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Tolong dijelaskan sejelas-jelasnya," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Menurut Puan, kerja sama itu harus dijelaskan secara utuh apakah memang sesuai SOP atau tidak.
"Kemudian kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," kata dia.
