Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi langkah TNI ikut menjaga Kejaksaan yang menuai gelombang dari publik. Menurutnya, tidak ada peraturan yang dilanggar terkait pengerahan TNI dalam menjaga Kejaksaan.
"Dari laporan yang saya terima dari rapat yang dilakukan Komisi I itu sudah sesuai aturan. Ada di UU TNI, dan ada Perpres-nya. Jadi sesuai dengan aturan yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
