Jakarta, IDN Times - Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Zulhijah. Bagi umat muslim, di hari-hari yang jatuh setelah Idul Adha ini, dilarang berpuasa.
Pada tiga hari ini, umat Islam masih dalam suasana hari raya Idul Adha, sehingga sebagian besar ulama mengharamkan berpuasa. Meski begitu sebagian lagi berpendapat hukumnya makruh, bukan haram. Apalagi mengingat masih ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk puasa tiga hari selama ibadah haji.
Namun dalam hadist yang diriwayatkan HR Muslim disebutkan: sesungguhnya hari itu (Tasyrik)adalah hari makan, minum dan zikrullah.
Soal larangan puasa ini ternyata tidak hanya pada hari-hari Tasyrik saja, ada sembilan puasa yang masuk kategori haram. Apa saja?