Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan perkembangan proses penyidikan kasus penyerangan dengan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Aulia menyebut, Komandan Puspom TNI sudah mengirimkan surat kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ,terkait permohonan untuk meminta keterangan Andire Yunus sebagai saksi korban.
"TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel," kata dia dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
