Fakta Baru Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI

- Berkas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus resmi dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
- Insiden terjadi setelah Andrie menghadiri acara podcast di kantor YLBHI, menyebabkan luka serius di tangan, wajah, dada, dan mata akibat serangan orang tak dikenal.
- TNI telah mengamankan empat anggotanya dari satuan Denma BAIS yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman, namun hingga kini belum ada pembaruan resmi dari Puspom TNI.
Jakarta, IDN Times - Fakta baru kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terungkap. Sebab, dalam rapat dengar pendapat (rdp) di Komisi III DPR RI, berkas perkara itu telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan setelah mendapat laporan soal peristiwa itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari fakta penyelidikan, polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus ke Puspom TNI.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Iman dalam rapat dengar pendapat, Selasa (31/3/2026).
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban teror penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Maret 2026.
Belakangan, TNI menyatakan telah menangkap empat personelnya yang diduga jadi pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus, yakni NDP, SL, BHW, dan ES. NDP berpangkat kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu) dan ES sersan dua (serda).
Keempatnya bertugas di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI yang berasal dari Angkatan Laut (TNI AL) dan Angkatan Udara (TNI AU). Hingga kini, Puspom TNI belum memberikan update terkait penanganan kasus ini.
















