Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ratusan Orang Teken Petisi Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus

Ratusan Orang Teken Petisi Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus
Kondisi Andrie Yunus usai disiram air keras oleh OTK (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
  • Sebanyak 119 individu dan 148 lembaga menandatangani petisi menolak peradilan militer dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
  • Koalisi masyarakat sipil mendesak pembentukan TGPF independen untuk mengusut motif, aktor intelektual, serta rantai komando secara transparan dan bebas dari kepentingan politik.
  • Masyarakat diajak ikut mengawal proses hukum agar keadilan ditegakkan dan negara menunjukkan keberpihakan pada perlindungan warga dari kekerasan serta pelanggaran HAM.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ratusan aktivis, cendikiawan, tokoh hingga elemen masyarakat sipil menekan petisi dukungan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Mereka menolak perkara tersebut diadili di peradilan militer hingga pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Terdapat 119 individu yang terdiri dari aktivis, cendikiawan, tokoh hingga elemen masyarakat sipil yang menandatangani petisi tersebut. Selain itu, juga terdapat 148 lembaga ikut taken petisi.

"Kami mengecam dan menolak kecenderungan dari pihak-pihak tertentu yang berupaya mendorong penyelesaian kasus ini melalui mekanisme peradilan militer," kata koalisi masyarakat sipil dalam kegiatan konferensi pers yang dilakukan secara Zoom, Selasa (31/3/2026).

1. TGPF perlu dibentuk untuk mengusut tuntas kasus

Ratusan Orang Teken Petisi Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus
Penampakan tubuh Andrie Yunus usai disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kesempatan tersebut, koalisi menegaskan perlunya dibentuk tim gabungan pencari fakta independen (TGPF) dalam pengungkapan kasus ini, yang terdiri atas individu-individu kredibel lintas disiplin ilmu, dan memiliki integritas tinggi.

"Tim ini harus bekerja bebas dari pengaruh kepentingan manapun, untuk menelusuri motif serangan, mengidentifikasi seluruh aktor, termasuk aktor intelektual dan rantai komando yang terlibat, dan memastikan setiap bukti dikumpulkan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Mereka menilai, tanpa tim independen yang kredibel, proses pengungkapan akan berpotensi tersandera oleh kepentingan politik atau institusi tertentu, sehingga keadilan sejati bagi korban tidak akan bisa dicapai.

"Sekali lagi kami menuntut sikap dan langkah tegas dari lembaga-lembaga negara terkait," ucapnya.

2. Koalisi mendesak untuk mengusut rantai komando

Ratusan Orang Teken Petisi Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus
Olah tempat kejadian perkara penyiraman air keras Andrie Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Koalisi menilai negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negaranya, dan menjamin ketidakberulangan terjadinya kekerasan dan teror seperti yang dialami Andrie Yunus.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pertanggungjawaban individu semata, tetapi keseluruhan rantai komando yang terlibat. Pertanggungjawaban institusional penting ditegaskan sebagai mekanisme pencegahan untuk memastikan serangan dan tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

"Kami menegaskan bahwa keadilan tidak bisa ditunda, impunitas tidak boleh dibiarkan, dan keberanian membela HAM tidak boleh dibungkam. Setiap bentuk kekerasan terhadap warga negara harus dihentikan sekarang juga,” ujarnya.

3. Masyarakat diimbau untuk mengawal proses hukum terhadap pelaku

Ratusan Orang Teken Petisi Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus
Pakaian dan helm Andrie Yunus setelah disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mereka juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dan turut terlibat mengawal proses penyelesaian kasus ini, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan dan pesan jelas disampaikan bahwa negara melindungi warganya, bukan membiarkan kekerasan terus berlanjut.

“Kegagalan negara untuk bertindak tegas bukan hanya melukai korban, tetapi meruntuhkan fondasi demokrasi, hak asasi manusia dan supremasi hukum di Indonesia," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More