5 PR Besar Pemerintah Untuk Pilkada Serentak

Kelima persoalan ini diharapkan dapat teratasi sebelum 9 Desember 2015.

Rapat Kooordinasi Nasional (Rakornas) Pilkada Serentak yang diadakan pagi (12/11) ini menghasilkan 5 pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kelima persoalan itu terkait dengan pencalonan kepala daerah, anggaran penyelenggara, proses kampanye, data pemilih dan distribusi keperluan logistik pilkada. 

5 PR Besar Pemerintah Untuk Pilkada Serentak Sumber Gambar: jppr.or.id

Pada permasalahan pencalonan dari 269 daerah peserta pilkada, masih ada tiga daerah yang memiliki calon tunggal, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Blitar dan Timor Tengah Utara. Selain itu juga terdapat 43 calon yang tidak memenuhi syarat dan mengajukan gugatan kepada panitia pengawas pemilu di daerah. Jika proses ini tidak selesai pada tingkat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) akan diselesaikan pada tingkat Mahkamah Agung (MA). Hingga saat ini terdapat 8 pasangan yang menggugat hingga tingkat kasasi 

5 PR Besar Pemerintah Untuk Pilkada Serentak Sumber Gambar: tribunnews.com

Mengenai persoalan anggaran dari 269 daerah, yang sudah cair 100 persen hanya terdapat di 102 daerah. Sementara 167 daerah lainnya anggarannya belum cair. Selain itu terdapat beberapa perubahan terutama pengurangan nilai anggaran yang telah disetujui dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan juga ada nilai NPHD yang direvisi. 

5 PR Besar Pemerintah Untuk Pilkada Serentak Sumber Gambar: itoday.co.id

Persoalan ketiga adalah fasilitas kampanye yang tidak memuaskan pasangan calon. Setiap calon pasangan wajib mengerti dalam penyediaan fasilitas kampanye, KPU menetapkan prinsip efektif dan efisien.

Mengenai daftar pemilih tetap (DPT), kndala yang dihadapi terkait dengan data di perbatasan daerah administrasi. Permasalahan terakhir adalah distribusi logistik yang tidak tepat waktu. Untuk distribusi, KPU meminta bantuan kepada gubernur, TNI dan Polri. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya