Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPK

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) memeriksa eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Rafael dicecar soal aset-asetnya yang ditelah disita KPK.
"Materi pemeriksaan antara lain mengkonfirmasi berbagai aset tersangka RAT yang sudah disita tim penyidik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (13/7/2023).
1. Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 miliar
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun senilai total Rp150 miliar. Aset-aset tersebut berada di berbagai wilayah di tiga kota yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Manado.
"Enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado," ujar Ali Fikri.
2. Rafael Alun tersangka gratifikasi
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us