Rahmat Effendi Diduga Pakai Duit dari Camat untuk Beli Sejumlah Aset

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadispenda Kota Bekasi Aan Suhanda, terkait dugaan korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. Ia diperiksa soal dugaan aliran suap dari sejumlah camat di Kota Bekasi.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka RE dari para camat di Kota Bekasi, dan dugaan adanya pembelian aset dari penerimaan uang-uang tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (28/3/2022).
1. KPK juga usut aset-aset Rahmat Effendi
Selain itu, KPK juga mengusut sejumlah saksi untuk tersangka Mulyadi alias Bayong. Mereka yang diperiksa adalah Ramdhan Aditya selaku Direktur Utama Arhamdhan Ireynaldi Rizky (AIR), Irene Pusbandari selaku Direktur PT AIR, dan Reynaldi Aditama selaku Komisaris PT AIR.
"Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait pengelolaan aset-aset dari tersangka RE," ujar Ali.