Jakarta, IDN Times - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi yang menjadi tersangka dugaan korupsi. Pemeriksaan dilakukan juga terhadap tersangka M Buyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi.
Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, mengungkapkan Rahmat Effendi diduga telah menentukan pemenang lelang sebelum lelang proyek di Bekasi dimulai.
"Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait adanya arahan tersangka RE dalam pembangunan proyek yang salah satunya gedung teknis bersama di mana pemenang proyek sudah ditentukan oleh tersangka RE sebelum pelaksanaan lelang dilakukan," ujar Ali Fikri, Jumat (18/2/2022).