Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, buka suara soal ramainya ajakan berdonasi untuk membeli hutan, agar tidak dialihfungsikan. Menurut dia, hutan bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan.
Seruan untuk membeli hutan digaungkan, usai melihat kerusakan parah di hutan Sumatra.
"Hutan itu bukan komoditi yang bisa dijualbelikan. Kalau mau membangun hutan baru atau melakukan reboisasi, itu dengan senang hati. Seharusnya kita gerakan masyarakat untuk itu," ujar Nusron di Hotel Mulia, Jakarta Pusat yang dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).
Nusron mengatakan kepemilikan hutan berada di bawah penguasaan negara dan diatur secara ketat, sehingga tidak memungkinkan adanya transaksi jual beli oleh perorangan atau kelompok masyarakat sipil. Meski begitu, ia menyambut baik partisipasi masyarakat dalam upaya rekonstruksi bencana melalui reboisasi.
Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam menghimpun dana untuk rekonstruksi bencana, perlu adanya tata kelola yang baik. Sebab, dibutuhkan pertanggung jawaban dari dana yang dikumpulkan yang bersumber dari masyarakat.
"Semua pihak yang ingin berpartisipasi dalam melakukan rekonstruksi bencana itu baik. Tinggal disesuaikan dengan tata kelola yang baik. Karena ada pertanggung jawaban dalam aksi penghimpunan dana," tutur dia.
Inisiatif untuk membeli hutan disampaikan oleh kelompok Pandawara. Sejak inisiatif itu dilempar ke ruang publik, menuai respons positif dari publik.
