Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini, media sosial Indonesia diramaikan dengan tagar #PercumaLaporPolisi, karena sikap institusi Polri yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus kekerasan seksual tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang diberitakan Project Multatuli.
Ditambah lagi, penetapan tersangka kepada seorang pedagang yang mengalami penganiayaan dari beberapa terduga preman pasar di Deli Serdang, Sumatra Utara hingga kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa dalam penanganan aksi demonstrasi di sekitar kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Banten.
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menilai riuhnya tagar #PercumaLaporPolisi tidak lain merupakan ekspresi kekecewaan dan kritik masyarakat atas kerja-kerja Polri yang dalam berbagai kasus dianggap tidak akuntabel, transparan, dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Hal ini mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum dan hukum itu sendiri. Alih-alih merespon kritik dengan memperbaiki kinerja, Polri justru melakukan penyangkalan yang berlebihan dan tidak perlu," tulis laporan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan dalam siaran tertulis, Minggu (17/10/2021).