Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi menambah pemasukan kas negara senilai Rp5,5 miliar. Pemasukan itu didapat usai menagih uang pengganti mantan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, hasil lelang rampasan eks pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Barkah, dan politikus Partai Golkar, Siti Aisyah.
"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono melalui biro keuangan KPK, telah menyetorkan uang Rp5,5 Miliar ke kas negara sebagai hasil penagihan pembayaran denda dan uang pengganti Terpidana serta hasil lelang," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (25/5/2022).