Jakarta, IDN Times - Pakar politik sekaligus dosen FISIP Universitas Indonesia (UI), Chusnul Mar’iyah, mengusulkan agar posisi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa pemilu dikoreksi.
Pandangannya itu disampaikan Chusnul saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Komisi II DPR dengan pakar terkait desain dan permasalahan pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
