Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau jalan berbayar setelah menuai polemik.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, saat ini Raperda jalan berbayar yang juga disebut sebagai Electronic Road Pricing (ERP) itu masih dalam proses di DPRD sehingga pihaknya mengikuti arahan DPRD.
"Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan. Hmm.. ya terserah, kalau DPRD mau mengembalikan, ya, silakan," ujarnya di Balai Kota, Kamis (9/3/2023).