Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Kamis (9/2/2023)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau jalan berbayar setelah menuai polemik.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, saat ini Raperda jalan berbayar yang juga disebut sebagai Electronic Road Pricing (ERP) itu masih dalam proses di DPRD sehingga pihaknya mengikuti arahan DPRD.

"Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan. Hmm.. ya terserah, kalau DPRD mau mengembalikan, ya, silakan," ujarnya di Balai Kota, Kamis (9/3/2023).

1. Dishub janji akan tarik Raperda ERP

(Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI) IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, berjanji akan menarik Raperda ERP saat menemui massa aksi pengemudi ojek online (ojol) yang berdemo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).

“Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensifnya,” ujarnya di hadapan massa aksi unjuk rasa, Rabu kemarin.

2. Ojol termasuk angkutan umum

Editorial Team

Tonton lebih seru di