Jakarta, IDN Times - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengkritik adanya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara. Menurutnya, KPK seharusnya berada di luar struktur sebagai lembaga independen.
"Seharusnya dia tetap ada di luar tetapi harus diberi akses. Akses untuk apa? Akses untuk dapat melakukan pengawasan. Misalnya dari sisi auditnya, dari sisi laporan-laporannya, seharusnya KPK diberikan akses," ujar Zaenur dalam rekaman audio yang dibagikan kepada wartawan pada Selasa (1/4/2025).