Jakarta, IDN Times - Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono keras mengatakan anggapan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, memilik imunitas atau kebal hukum karena dekat dengan kekuasaan, hanyalah mitos.
Ini menjadi kali kedua Ahmad Dhani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam dua bulan terkahir ini. Komnas Perempuan sempat melaporkan Ahmad Dhani ke MKD, buntut pernyataannya yang bernada seksis terkait naturalisasi.
Bermula saat Ahmad Dhani mengusulkan PSSI mencari pemain bola berbakat yang sudah pensiun berusia di atas 40 tahun, lalu dinikahkan dengan orang Indonesia. Para pemain itu bisa berasal dari Aljazair, Maroko, atau negara di wilayah Arab yang notabene sama-sama muslim.
Rayen Pono menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga semua warga negara memiliki kesamaan di mata hukum. Artinya, seseorang yang melalukan pelanggaran secara hukum dan etika, maka sejatinya harus diproses.
"Jadi gini, kalau narasi-narasi di luar itu bilang bahwa Mas Dhani itu punya imunitas, dekat dengan kekuasaan, blablabla... Kalau saya rasa itu hanya mitos ya, teman-teman," kata Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Semua ini adalah negara hukum. Semua sama di mata hukum. Ketika terjadi pelanggaran hukum, ya harus diproses hukum. Ketika terjadi pelanggaran etika, ya pelanggaran etik harus diproses etiknya," sambungnya.
Rayen percaya penegak hukum di Indonesia akan objektif. Dia meyakini kehormatan itu tidak mengandung pada popularitas, nama besar, setaritas sosial, dan jabatan tertentu.
"Jadi ketika itu dilecehkan, artinya semua punya privilege yang sama di mata hukum bahwa harus dibela," kata dia.