Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Musisi Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR soal Hinaan Marga

Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani terkait dugaan pelanggaran kode etik atas penghinaan terhadap marga Pono pada Kamis (24/4/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani terkait dugaan pelanggaran kode etik atas penghinaan terhadap marga Pono pada Kamis (24/4/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dia melapor terkait dugaan pelanggaran kode etik atas penghinaan terhadap marga Pono.

Dalam sebuah debat, Ahmad Dhani sempat melontarkan dengan menyinggung nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno. Adapun, Rayen Pono sempat melaporkan kasus yang sama ke Bareskrim Polri.

"Dugaan penghinaan terhadap etnis dan ras, dalam hal ini marga saya, marga keluarga saya, Pono," kata Rayen Pono di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Menurut Rayen, kasus ini sangat serius, karena dugaan penghinaan ini bukan hanya dilakukan musisi, melainkan anggkta DPR RI.

Rayen menjelaskan, seorang anggota Dewan itu harus menunjukkan etika dan perilaku yang baik, yang patut menjadi teladan bagi masyarakat.

"Kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh, bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us