PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan bantuan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. (dok. PT Pos Indonesia)
Sementara itu, salah satu Pendamping Sosial PKH Rusyida Astriani menjelaskan alur pengajuan calon penerima PENA, yaitu melalui data KPM yang namanya sudah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Data saya kasih ke pusat, kemudian pusat yang akan menentukan calon penerima bantuan PENA. Penerima bantuan PENA harus masuk di DTKS,” kata Pendamping Sosial PKH Rusyida Astriani. Rusyida menjadi pendamping sosial untuk KPM Ayi Sinta. Saat ini Ayi menjadi penerima bantuan PENA dan menjalankan usaha berjualan kelapa muda.
Sebagai pendamping sosial, Rusyida rutin mengadakan pertemuan kelompok dengan penerima bantuan PKH.
“Setiap bulan ada pertemuan kelompok namanya Pertemuan Peningkatan Keluarga. Ibu-ibu penerima PKH kumpul di suatu tempat, kemudian saya menyampaikan materi P2K2 tentang kesehatan, cara mengurus anak, pencegahan dan penanganan stunting. Saya juga memastikan anggota PKH menerima bantuan komplementer seperti BPNT, sembako, KIP, KIS,” katanya.