Banyak Keguguran, Selandia Baru Setujui Cuti Khusus dan Berbayar

Jadi negara kedua yang memiliki aturan tersebut

Jakarta, IDN Times – Parlemen Selandia Baru telah menyetujui undang-undang yang akan memberikan cuti berbayar selama tiga hari untuk mereka yang mengalami keguguran atau bayinya meninggal pada saat melahirkan. Cuti itu berbeda dari cuti sakit, menurut NPR.

“RUU itu akan memberi perempuan dan pasangannya waktu untuk mereka berduka tanpa harus cuti sakit,” kata anggota Parlemen Ginny Andersen, menurut Reuters. “Karena kesedihan mereka bukanlah penyakit, itu adalah kehilangan. Dan kehilangan membutuhkan waktu.”

Baca Juga: Selandia Baru 'Lockdown', Australia Tangguhkan ‘Bubble Travel’ 

1. Banyak perempuan Selandia Baru mengalami keguguran

Banyak Keguguran, Selandia Baru Setujui Cuti Khusus dan BerbayarIlustrasi Suasana Selandia Baru (IDN Times/Umi Kalsum)

Andersen, anggota Partai Buruh yang berkuasa, adalah pejabat yang memprakarsai RUU tersebut. Dia mengatakan bahwa satu dari empat perempuan di Selandia Baru mengalami keguguran.

Setahun yang lalu, Selandia Baru mendekriminalisasi aborsi, memungkinkan prosedur tersebut hingga 20 minggu setelah kehamilan. Itu berarti negara mengubah undang-undang yang telah berlaku sejak 1977.

“Pengesahan RUU ini menunjukkan bahwa sekali lagi Selandia Baru memimpin jalan bagi undang-undang yang progresif dan penuh kasih, menjadi satu-satunya negara kedua di dunia yang memberikan cuti untuk keguguran dan lahir mati,” kata Andersen.

2. India jadi negara pertama yang memberlakukan aturan

Banyak Keguguran, Selandia Baru Setujui Cuti Khusus dan BerbayarIlustrasi Suasana Selandia Baru (IDN Times/Umi Kalsum)

Negara lain yang memberikan cuti seperti itu adalah India. Negara yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi ini mengizinkan perempuan untuk mengambil cuti enam minggu setelah keguguran, lapor CNN.

Meski demikian, sejumlah orang di Selandia Baru mengatakan kebijakan baru negara itu tidak cukup jauh.

“Anda mendapat cuti tiga hari, mungkin Anda menguburkan bayi Anda atau memiliki layanan, dan kemudian Anda kembali bekerja, dan Anda melanjutkan - lalu apa? Itu urusan saya,” kata pendidik keguguran Vicki Culling kepada The New York Times.

“Saya sedang merayakannya,” tambahnya, “tetapi saya ingin melihat kita menjaga welas asih ini terus berlanjut, dan melihat lebih jauh kebutuhan orang tua ini.”

Baca Juga: Kasus Pelecehan, Gereja Katolik Selandia Baru Minta Maaf

3. Definisi keguguran

Banyak Keguguran, Selandia Baru Setujui Cuti Khusus dan BerbayarNugget Point, Selandia Baru (IDN Times/Umi Kalsum)

Keguguran didefinisikan sebagai keguguran lebih awal dari usia kehamilan 20 minggu. Keguguran setelah waktu itu disebut lahir mati.

Sekitar 10-20 persen dari kehamilan yang diketahui berakhir dengan keguguran, menurut Mayo Clinic, sebagian besar terjadi sebelum minggu ke-12 kehamilan. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan bahwa sekitar 1 dari 100 kehamilan pada usia 20 minggu atau lebih termasuk lahir mati.

Baca Juga: Dukung Hak Perempuan, Selandia Baru Beri Cuti Keguguran

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya