Beberapa Menteri dan Para Pimpinan DPR berfoto bersama usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Forum Rektor Indonesia (FRI) dalam pernyataan sikapnya, FRI meminta anggota dewan untuk lebih membuka diri. Hal ini disampaikan terkait dengan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan sejumlah elemen aktivis lainnya pada 8 Oktober 2020 lalu.
"FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia," ujar FRI dalam pernyataan sikap yang diterima IDN Times pada Minggu (11/10/2020).
FRI menyebutkan akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR. Hal ini dilakukan setelah FRI mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final. Hal yang menjadi sorotan FRI terkhusus pada poin-poin krusial yang menjadi perhatian masyarakat.
FRI menyayangkan unjuk rasa tersebut berakhir dengan aksi anarkis. Terutama telah mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak fasilitas umum.